 |
| Add caption |
PengertianE-Government
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment
biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah
transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan
yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di
lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi.
Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
- Government-to-Customer (G2C)
- Government-to-Business (G2B)
- Government-to-Government (G2G)
- Government-to-Employe (G2E)
E-Goverment
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang
demokratis.
Model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian
layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat,
Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan
pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan
Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi
Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi
elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan
bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada
pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih
efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik.
Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem
e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran
perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang
dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan
komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan
melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan
legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara
terpadu.
Beberapa manfaat dari E-Government,
diantaranya sebagai berikut :
- Memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam
seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari
pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus
secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
- Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi
yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat
akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu
informasi yang diperlukan.
- Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah
akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan
melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office
dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat
Kelebihan
dan Kekurangan E-government :
Kelebihan :
- Dapat membentuk hubungan interaktif dengan dunia usaha
untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
- Dapat membentuk jaringan informasi dan transaksi
pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat
luas.
- Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi dengan
lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
- Dapat membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang
transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
- Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi
yang mudah diperoleh.
- Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah
akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan
melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kekurangan :
- Kultur berbagi belum ada
- Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
- Terbatasnya jumlah server dan sedikitnya software
berlisensi karena mahal
- Sumber daya manusia yang handal di bidang TI kurang
- Belum terintegrasinya database dan sistem aplikasi
secara menyeluruh
- Infrastruktur belum memadai
- Tempat akses terbatas
Contoh
penerapan E-Government di Indonesia
1. Kabupaten Sragen mengembangkan
“One Stop Service (OSS)”
OSS
Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan
kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop
Services disingkat OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung terwujudnya
inovasi layanan perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya masih
memiliki keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal
dan nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap
perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN)
dan pebisnis lokal.
2.
Pemerintah Surabaya menerapkan e-procurement
Dengan
adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id
maka masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang
ada dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan
mereka bisa lebih mudah untuk ikut didalam lelang tender projek tersebut.
Referensi :
http://hasanahtun.blog.fisip-untirta.ac.id/2013/03/29/kelebihan-dan-kekurangan-e-government/
sriyanthigeg.blogspot.com/.../pengertian-keuntungan-kekurangan e-government
riyandarmawan.wordpress.com/.../pengertian-e-government